
konsekuensi kalimat syahadat
Orang yang mendapat hidayah untuk memeluk agama Islam wajib mengucapkan syahadat. Syahadat artinya pengakuan, ikrar.
Syahadat ada dua macam : syahadat tauhid dan syahadat risalah. Agar syahadat setiap muslim berarti bagi dirinya, maka hendaknya mengetahui syarat dan rukun serta yang merusak syahadat.
Rukun syahadat ada dua ; An-nafyu dan al -itsbat
An-nafyu artinya ; menafikan / meyakinkan di dalam hatinya bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah
Al -Itsbat artinya : menetapkan dan meyakini di dalam hatinya bahwa Allah swt yang berhak disembah
Syarat syahadat ada 7
1. Al- ilmu , artinya orang yang mengucapkan syahadat harus dilandasi ilmu.
2. Al-yakin, artinya orang yang mengucapkan syahadat harus dilandasi keyakinan dan tidak ada sedikitpun keraguan di dalam hatinya.
3. As-shidqu, artinya benar dan jujur. setiap muslim yang mengucapkan syahadat harus jujur dari lubuh hatinya yang paling dalam.
4. Al-Inqiyad, artinya tunduk dan patuh terhadap tuntutan dan konskuensi dari kalimat syahadat.
5. Al-mahabbah, artinya cinta. orang yang mengucapkan kalimat syahadat harus dilandasi cinta.
6. qobul, artinya menerima. setiap muslim dan muslimah yang mengucapkan kalimat syahadat harus menerima aturan dan kewajiban yang terkandung dari kalimat tersebut.
7. Al- ikhlas, artinya orang yang mengucapkan kalimat syahadat murni dari hatinya tidak ada keterpaksaan atau paksaan dari orang lain.
Hal-hal yang merusak syahadat ;
1. syirik artinya menyekutukan Allah swt dengan apapun.
2. sihir
3. menghina agama Islam dan membenci ajarannya
4. loyalitas terhadapa orang kafir
5. bekerjasama dengan orang kafir
